Kamis, 23 Mei 2013

Akuntansi Keuangan Menengah 1 PERSEDIAAN BARANG (Lanjutan )



 PERSEDIAAN BARANG
(Lanjutan )

Penilaian Persediaan Barang
          Penilaian persediaan barang adalah menentukan nilai persediaan yang dicantumkan dalam neraca. Persediaan akhir bisa dihitung harga pokoknya dengan menggunakan beberapa cara penentuan harga pokok persedeiaan akhir, tetapi nilai ini tidak selalu nampak dalam neraca, jumlah yang dicantumkan dalam neraca tergantung pada metode penilaian yang digunakan.
Ada 3 metode penilaian persediaan yaitu :
  1. Metode harga pokok
  2. Metode harga pokok atau nilai realisasi bersih yang lebih rendah
  3. Nilai realiasasi bersih atau metode harga jual

1.   Metode Harga Pokok
Dalam metode ini persediaan harga pokokj akan dicantumkan pada neraca. Disini tidak ada perbedaan antara harga pokok persediaan dan nilai persediaan dalam neraca. Harga pokok persediaan barang dapat ditentukan dengan cara :
a.       MPKP ( FIFO )
b.      Rata – rata tertimbang
c.       MTKP ( LIFO )

2.   Metode harga pokok atau nilai realisasi bersih yang lebih rendah
PSAK No. 14 menyatakan bahwa persediaan barang akan dicantumkan dalam neraca dengan nilai sebesar harga pokoknya atau nilai realisasi bersihnya, yang lebih rendah. Menurut PSAK No. 14 nilai realisasi bersih ( net realizable value ) adalah taksiran harga penjualan dalam usaha normal dikurangi taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya yang diperlukan untuk melaksanakan penjualan. Dalam penerapan standar biaya atau nilai realisasi bersih yang lebih rendah, berikut ini ketentuannya :
a)      Taksiran harga jual dalam kegiatan usaha sehari – hari dikurangi biaya – biaya yang dapat diperkirakan terlebih dahulu untuk penyelesaiannya atau penjualannya
b)     Tidak boleh lebih rendah dari nilai realisasi bersih sesudah dikurangi dengan laba normal

Nilai realisasi bersih merupakan batas maksimum yang diperkenankan untuk mencantumkan persediaan dan disebut batas atas. Nilai realisasi bersih dikurangi laba normal merupakan batas minimum di mana nilai persediaan barang tidak boleh lebih rendah.

Cara menentukan nilai berapakah persediaan barang yaitu :
1)      Bandingkan harga pokok dengan nilai realisasi bersih
2)      Pilih yang lebih rendah
3)      Bandingkan jumlah yang lebih rendah tersebut dengan batas atas dan batas bawahnya
4)      Apabila jumlah yang lebih rendah tersebut masih dalam batas – batas atas dan bawah maka nilai persediaan dalam neraca adalah jumlah yang lebih rendah tersebut. Tetapi apabila jumlah yang lebih rendah tersebut diluar batas atas atau di bawah batas bawah, maka persediaan akan dinilai dengan batas atas atau batas bawah.
Contoh :
Keadaan No.
Taksiran Harga Jual
Harga Pokok
Nilai Realisasi Bersih
Harga Pokok atau Nilai realiasi bersih yang lebih rendah
Batas Bawah
Batas Atas
Harga Pokok Pengganti
1.
Rp. 1.500
Rp. 1.050
Rp. 800
Rp. 1.100
Rp. 1.200
Rp. 1.050
2
       1.500
       1.050
       800
       1.100
950
950
3.
       1.500
       1.050
       800
       1.100
750
800
4.
       1.350
       1.050
       650
           950
1.000
950
5.
       1.350
       1.050
       650
          950
850
850
6.
       1.350
       1.050
650
950
600
650

Keterangan :
  1. Nilai realisasi bersih yang dipilih adalah batas atas (Rp. 1.100), karena harga pokok pengganti (Rp.1.200) lebih tinggi dari batas atas. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.1.100) dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.1.050
  2. Harga pokok pengganti (Rp.950) masih di dalam batas atas dan batas bawah, sehingga harga pokok pengganti ini (Rp.950) dipilih sebagai nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.950) dibandingkan dengan harga pokok (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.950.
  3. Harga pokok pengganti (Rp.750) lebih rendah dari batas bawah (Rp.800) sehingga batas bawah (Rp.800) dipilih sebagai nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.800) kemudian dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.800.
  4. Harga pokok pengganti (Rp.1.000) lebih tinngi dari batas atas (Rp.950) sehingga yang dipilih adalah batas atas (Rp.950). Nilai realisasi bersih yang dipilih ini kemudian dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.950
  5. Harga pokok pengganti (Rp.850) masih berada di antara batas bawah dan batas atas, sehingga harga pokok pengganti ini yang dipilih (Rp.850). Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.850) dibanding dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan pilih yang lebih rendah, yaitu Rp.850
  6. Harga pokok pengganti (Rp.600) lebih rendah dari batas bawah (Rp.650) sehingga yang dipilih adalah batas bawah. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini kemudian dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.650.

Pencatatan Metode Harga Pokok atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Rendah
     Pembelian barang – barang dicatat pada saat terjadinya berdasar harga pokok, oleh karena itu jika persediaan akan dicatat di bawah harga pokoknya (misalnya, apabila niali realisasi bersih lebih rendah ) maka ada 2 hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
·         Harga pokok penjualan / harga pokok barang – barang yang dipakai.
·         Kerugian karena turunnya harga persediaan.
Ada 3 prosedur yang dapat digunakan untuk mencatat aturan harga pokok atau nilai realisasi yang lebih rendah.
a)      Metode pengurangan persediaan langsung, dimana kerugian penurunan harga persediaan tidak dilaporkan tersendiri.
b)     Metode pengurangan persediaan langsung, dimana hanya kerugian penurunan harga persediaan akhir yang dilaporkan tersendiri.
c)      Metode cadangan persediaan, dimana kerugian penurunan harga persediaan awal dan akhir dilaporkan tersendiri.

Cara pencatatan dan akibat penggunaan ketiga metode di atas terhadap laporan laba rugi sebagai berikut :

a)   Metode Pengurangan Persediaan Langsung
-          Kerugian Tidak Disendirikan
Dalam cara ini harga pokok penjualan dan persediaan barang awal dan akhir dicatat dengan jumlah harga pokok atau nilai realisasi bersih, yang lebih rendah. Apabila realisasi bersih lebih rendah dari harga pokok, maka rekening harga pokok penjualan mengandung 2 elemen, yaitu :
·         Harga pokok penjualan barang – barang yang dijual berdasarkan harga pokok,
·         Kerugian penurunan harga persediaan barang
Metode ini sederhana tetapi tidak memisahkan harga pokok penjualan dan kerugian penurunan harga persediaan

b)   Metode Pengurangan Persediaan Langsung
-          Kerugian Penurunan Harga Persediaan Akhir Disendirikan
Dalam cara ini persediaan awal  dan akhir dicatat dengan harga pokok atau nilai realisasi bersih yang lebih rendah. Tetapi laba rugi dikredit dengan persediaan barang akhir sebesar harga pokoknya, selisihnya merupakan kerugian penurunan harga persediaan yang dicatat tersendiri.
Rekening harga pokok penjualan mengandung 2 elemen, yaitu :
·         Harga pokok barang yang dijual berdasar harga pokok.
·         Penurunan harga persediaan barang awal periode.

c)    Metode Cadangan Persediaaan
-          Kerugian Penurunan Harga Persediaan Awal dan Akhir Disendirikan
Dalam cara ini rekening harga pokok penjualan dan persediaan awal dan akhir dicatat dengan harga pokok. Apabila nilai realisasi bersih lebih rendah maka kerugian penurunan persediaan barang awal periode dicatat tersendiri dan dikreditkan ke rekening cadangan.
Rekening cadangan ini setiap periode disesuaikan dengan jumlah kerugian penurunan harga pada saat itu. Apabila kerugian penurunan harga persediaan akhir lebih besar daripada kerugian penurunan harga persediaan awal periode, maka rekening cadangan ditambah dan dibebankan sebagai kerugian. Tetapi apabila rugi penurunan harga persediaan akhir lebih kecil dari rugi penurunan harga persediaan awal, maka rekening cadangan dikurangi dan dicatat sebagai laba.

Kerugian dalam Kontrak Pembelian Barang
          Kontrak pembelian ini ada yang dapat diubah dengan persetujuan kedua belah pihak, ada juga yang tidak bisa diubah. Apabila terjadi penurunan harga sesudah dibuatnya kontrak sebelum saat pengiriman barang maka dalam hal kontrak yang tidak dapat diubah, kerugian penurunan harga diakui pada periode tersebut. kerugian itu dicatat dwngan cara mendebit rekening kerugian dan mengkredit taksiran kerugian. Rekening rugi penurunan harga ini adalah rekening nominal dan dicantumkan dalam laporan laba rugi, sedang rekening taksiran kerugian kontrak pembelian merupakan rekening utang yang akan dicantumkan dalam neraca. Misalnya bulan November 2005 PT Risa Fadila membuat kontak pembelian barang sebanyak 1.000 unit dengan harga Rp.1.500,00 perunit yang akan diterima pada bulan April 2006.
          Pada akhir tahun 2005 nilai realisasi bersih barang – barang tersebut sebesar Rp.1.400 perunit. Kerugian dari kontrak pembelian sebesar :
          Harga kontrak                    : Rp1.500,00 x 1.000 unit = Rp1.500.000,00
          Nilai realisasi bersih  : Rp1.400,00 x 1.000 unit = Rp1.400.000,00 -
          Rugi                                                            Rp    100.000,00
          Pada tanggal 31 Desember 2005 kerugian Rp.100.000,00 dicatat dengan jurnal sebagai berikut :
          Rugi dari kontrak pembelian                     RP. 100.000,00
                   Taksiran rugi kontrak pembelian                         Rp. 100.000,00
          Pada saat barang – barang diterima dalam bulan april 2006, rekening pembelian akan didebit dengan jumlah Rp.1.400.000,00 dan rekening taksiran rugi kontrak pembelian dihapuskan.
          Jurnal yang dibuat pada bulan April 2006 sebagai berikut :
          Pembelian                                            Rp. 1.400.000,00
          Taksiran rugi kontrak pembelian               Rp.    100.000,00
                   Utang dagang                                                  Rp.1.500.000
          Apabila kontrak pembelian dapat diubah jika terjadi perubahan harga, maka penurunan harga barang tanggal 31 Desember 2005 di atas tidak dibuatkan jurnal, tetapi dalam neraca diberi catatan kaki yang menjelaskan adanya penurunan harga tersebut.

3.   Metode harga jual
Penyimpangan dari prinsip harga pokok untuk penilaian persediaan yaitu dengan mencantumkan persediaan dengan harga jual bersihnya dapat diterima asalkan dipenuhi syarat – syarat nya. Adapun syarat – syaratnya yaitu:
1)      Ada kepastian bahwa barang – barang itu akan dapat segera dijual dengan harga yang telah ditetapkan
2)      Merupakan produk standar, yang pasarnya mampu menampung serta sulit untuk menentukan harga pokoknya.

PENILAIAN PERSEDIAAN DALAM KONTRAK JANGKA PANJANG
          Dalam pekerjaan pembangunan jangka panjang (lebih dari suatu periode akuntansi). Pada akhir periode timbul masalah penilaian persediaan dan penentuan laba atau rugi untuk periode tersebut. Apabila pekerjaan yang belum selesai pada akhir periode tetap dicatat berdasarkan harga pokoknya maka laba baru akan diakui pada saat pembangunan itu selesai, metode ini disebut metode kontrak selesai (completed contract method). Tetapi bila pada setiap akhir periode dilakukan perhitungan laba rugi atas pekerjaan yang belum selesai, maka pekerjaan yang belum selesai dicatat di atas / di bawah harga pokoknya, metode ini disebut metode presentase penyelesaian ( percentage of completion method)

1.    Metode Kontrak Selesai
Dalam metode ini semua biaya yang dikeluarkan dalam kontrak pembangunan dikumpulkan dalam rekening bangunan dalam pelaksanaan. Uang yang diterima dari pemesan dikreditkan ke rekening uang muka pesanan, sebelum bangunan selesai tidak ada pendapatan yang diakui.

2.    metode Persentase Penyelesaian
dalam metode ini semua biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan dicatat dalam rekening bangunan dalam pelaksanaan. Penerimaan uang dari pemesan dikreditkan ke rekening uang muka pesanan. Setiap akhir periode dilakukan perhitungan laba atau rugi berdasarkan persentase penyelesaian. Taksiran laba dicatat dengan mendebit rekening bangunan dalam pelaksanaan dan mengkredit rekening pengakuan laba kontrak jangka panjang.





METODE – METODE TAKSIRAN
          Kadang – kadang perhitungan fisik tidak mungkin dilakukan sehingga penentuan jumlah persediaan dilakukan dengan cara – cara taksiran. Ada 2 cara untuk menaksir jumlah persediaan pada tanggal tertentu yaitu :
  1. Metode Laba Bruto
  2. Metode Harga Eceran


  1. Metode Laba Bruto
Menentukan jumlah persediaan dengan metode laba bruto, biasanya dilakukan dalam keadaan – keadaan sebagai berikut :
a.       Untuk menaksir jumlah persediaan barang yang diperlukan untuk menyusun laporan – laporan jangka pendek, dimana perhitungan fisik tidak mungkin dijalankan.
b.      Untuk menaksir jumlah persediaan barang yang rusak karena terbakar dan menentukan jumlah barang sebelum terjadinya kebakaran. Perhitungan ini sering diperlukan untuk menentukan besarnya klaim terhadap perusahaan asuransi. Dalam keadaan seperti ini metode laba bruto dapat digunakan bila sebagaian catatan  - catatan yang diperlukan ada dan tidak musnah terbakar.
c.       Untuk mengecek jumlah persediaan yang dihitung dengan cara – cara lain, disebut test laba bruto.
d.      Untuk menyusun taksiran harga pokok penjualan, persediaan akhir dan laba bruto.
Taksiran ini dihitung sesudah dibuat budget penjualan.

Dalam metode laba bruto, pertama kali harus ditentukan besarnya persentase laba bruto. Persentase ini bisa didasarkan pada penjualan atau harga pokok penjualan. Biasanya persentase laba bruto ditentukan dengan menggunakan data tahun – tahun lalu. Sesudah persentase laba bruto diketahui, kemudian dikalikan pada penjualan dan hasilnya dikurangkan pada penjualan sehingga dapat ditentukan jumlah harga pokok penjualan. Selisih antara harga pokok penjualan dengan barang – barang yang tersedia untuk dijual merupakan persediaan akhir. Apabila barang – barang yang dijual bermacam – macam dan persentase laba brutonya berbeda – beda, maka perhitungan taksiran nilai persediaan dilakuakan untuk masing – masing kelompok barang yang persentase laba brutonya sama.
CONTOH
Persediaan barang awal                                                              Rp. 100.000,000
Pembelian ( neto )                                                                              400.000,000
Penjualan ( neto )                                                                               300.000,000

  1. Metode Harga Eceran ( Retail Inventory Method )
Biasa digunakan dalam toko – toko yang menjual bermacam – macam barang secara eceran, termasuk toko serba ada. Metode ini memungkinkan dihitungnya jumlah persediaan akhir tanpa mengadakan perhitungan fisik. Metode eceran bisa digunakan untuk :
    1. menaksir jumlah persediaan barang untuk penyusunan laporan keuangan jangka pendek
    2. mempercepat perhitungan fisik, karena jumlah yang dihitung itu dicantumkan dengan harga jualnya, maka untuk mengubahnya ke harga pokok ialah dengan mengalikannya dengan persentase harga pokok tanpa perlu memperhatiakanmasing – masing fakturnya
    3. mutasi barang dapat diawasi yaitu dengan membandingkan hasil perhitungan fisik yang dinilai dengan harga jual dengan hasil perhitungan dari metode harga eceran.

Untuk menentukan jumlah persediaan akhire pertama kali dihitung persentase harga pokok yaitu perbandingan barang – barang yang tersedia untuk dijual dengan harga pokok dan harga jual. Agar metode harga eceran ini dapat digunakan maka catatan – catatan harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan data sebagai berikut :
a)      persediaan awal yang sinilai dengan harga pokok dan harga jual
b)     pembelian yang dilakuakan dengan harga pokok dan harga jual
c)      perubahan – perubahan terhadap harga jual pertama misalnya, kenaikan harga, pembatalan kenaikan harga, penurunan harga, pembatalan penurunan harga dan potongan – potongan khusus
d)     data penyesuaian lain seperti transfer antarbagian dalam toko, pengambilan dan barang – barang rusak
e)      jumlah penjualan

Metode harga eceran ini dapat digunakan dengan mengggunakan dasar – dasar yang berveda yaitu :
1.       MPKP
2.       Rata – rata tertimbang
3.       harga pokok atau harga pasar yang lebih rendah
4.       MTKP­
Kenaikan dan penurunan harga Dalam hubungnnya dengan metode harga eceran, dipakai istilah sebagai berikut :
Untuk mengetahui jumlah perubahan perubahan harga perlu , dipertimbangankan jumlah persediaan barang yang ada pada waktu perubhan perubahan tersebut . sifat sifat khusus dari masing masing dasar yang digunakan dan pengaruhnya terhadap perhitungan persentase harga pokok sebagai berikut .

Dasar Pembebanan Harga Pokok
Perhitungan Persentase Harga Pokok
  1. MPKP ( FIFO )

  2. Rata – Rata ( Average )

  3. Harga pokok atau harga pasar yang lebih murah

  4. MTKP ( LIFO )
-Harga Stabil



          -Harga Naik

Persediaan barang awal tidak dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok
Persediaan awal dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok
Penurunan harga neto tidak dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok tetapi ditambahkan pada penjualan

Kenaikan dan penurunan harga hanya diperhitungkan pada barang yang dibeli dalam periode sekarang dan tidak diperhitungkan pada persediaan awal
Menggunakan merote nilai rupiah



MPKP ( FIFO )

          Dalam metode MPKP ini persentase harga pokok dihitung dari perbandingan harga beli dengan harga jual untuk barang barang yang dibeli dalam periode tersebut dan tidak termasuk persediaan awalnya sehingga persentase harga pokok merupakan persenrase dari harga harga terakhir dan akibatnya persediaan akhir akan mendekati hasil perhitungan dengan metode MPKP

Rata-Rata Average

        Dalam metode ini persediaan awal dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok sehingga persentase harga pokok merupakan hasil rata-rata dari persediaan awal dan pembelian-pembelian selama periode yang bersangkutan .



Harga Pokok atau Harga Pasar yang Lebih Rendah

        Dalam metode ini persediaan akan dicantumkan dengan nilai yang lebih rendah antara harga pokok atau harga pasar . Agar dapat mencapai tujuan ini makan dalam menghitung persentase harga pokok tidak diperhitungkan penurunan harga dan potongan pegawai . Jumlah-jumlah yang mengurangi harga jual atau mengurangi persediaan seperti penurunan harga , potongan untuk pegawai , barang barang yang rusak dan lain lain akan diberlakukan menambah jumlah penjualan . dasar hagra pokok atau harga pasar yang lebih rendah dapat diterapkan dalam metode MPKP maupun rata-rata .

MTKP ( LIFO )

          Penggunaan metode MTKP (LIFO) dalam harga eceran dapat diisahkan menjadi dua , yaitu bila harga stabil dan harga harga berfluktiasi  :


  1. HARGA STABIL
Dalam keadaan harga harga stabil , metode MTKP dalam harga eceran akan menghasilkan persediaan akhir yang mendekati harga perolehannya . Untuk menghitung persentase harga pokok , ada dua ketentuan :
1.       Kenaikan dan penurunan harga bersih dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok
2.       Kenaikan dan penurunan harga bersih diperhitungkan hanya pada barang yang dibeli dalam periode itu , sehingga perseduaan awalnya tidak memperhitungkan perubahan harga ini .

  1. HARGA BERFLUKUASI
Dalam keadaan harga barang yang berubah-ubah , jika diinginkan harga pokok persediaan yang dihitung dengan metode harga eceran itu mendekati hasil perhitungan dengan cara MTKP . maka akan dipergunakan metode MTKP nilai rupiah . metode ini akan disebut metode harga eceran MTKP untuk menentukan nilai persediaan dalam metode ini , pertama kali harus ditentukan perubahan jumlah kuantitas persediaan , yaitu dengan cara mengalikan indeks harga dengan nilai persediaan yang dicantumkan dalam harga jual. Jika perubahan jumlah kuantitas ini sudah diketahui , berikutnya adalah menghitung nilai persediaan akhir dengan menggunakan harfa jual dasar dan kenaikan persediaan dengan indeks yang timbul dan persentase harga pokok akan diperhitungkan dengan jumlah tersebut.
       









:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar