PERSEDIAAN BARANG
(Lanjutan
)
Penilaian
Persediaan Barang
Penilaian
persediaan barang adalah menentukan nilai persediaan yang dicantumkan dalam
neraca. Persediaan akhir bisa dihitung harga pokoknya dengan menggunakan
beberapa cara penentuan harga pokok persedeiaan akhir, tetapi nilai ini tidak
selalu nampak dalam neraca, jumlah yang dicantumkan dalam neraca tergantung
pada metode penilaian yang digunakan.
Ada 3 metode penilaian persediaan
yaitu :
- Metode harga pokok
- Metode harga pokok atau nilai realisasi bersih yang lebih rendah
- Nilai realiasasi bersih atau metode harga jual
1. Metode Harga Pokok
Dalam metode ini persediaan harga
pokokj akan dicantumkan pada neraca. Disini tidak ada perbedaan antara harga
pokok persediaan dan nilai persediaan dalam neraca. Harga pokok persediaan
barang dapat ditentukan dengan cara :
a. MPKP ( FIFO )
b. Rata – rata tertimbang
c. MTKP ( LIFO )
2. Metode harga pokok atau
nilai realisasi bersih yang lebih rendah
PSAK No. 14 menyatakan bahwa
persediaan barang akan dicantumkan dalam neraca dengan nilai sebesar harga
pokoknya atau nilai realisasi bersihnya, yang lebih rendah. Menurut PSAK No. 14
nilai realisasi bersih ( net realizable
value ) adalah taksiran harga penjualan dalam usaha normal dikurangi
taksiran biaya penyelesaian dan taksiran biaya yang diperlukan untuk
melaksanakan penjualan. Dalam penerapan standar biaya atau nilai realisasi
bersih yang lebih rendah, berikut ini ketentuannya :
a) Taksiran harga jual dalam kegiatan
usaha sehari – hari dikurangi biaya – biaya yang dapat diperkirakan terlebih
dahulu untuk penyelesaiannya atau penjualannya
b) Tidak boleh lebih rendah dari nilai
realisasi bersih sesudah dikurangi dengan laba normal
Nilai realisasi bersih merupakan
batas maksimum yang diperkenankan untuk mencantumkan persediaan dan disebut
batas atas. Nilai realisasi bersih dikurangi laba normal merupakan batas
minimum di mana nilai persediaan barang tidak boleh lebih rendah.
Cara
menentukan nilai berapakah persediaan barang yaitu :
1) Bandingkan harga pokok dengan nilai
realisasi bersih
2) Pilih yang lebih rendah
3) Bandingkan jumlah yang lebih rendah
tersebut dengan batas atas dan batas bawahnya
4) Apabila jumlah yang lebih rendah
tersebut masih dalam batas – batas atas dan bawah maka nilai persediaan dalam
neraca adalah jumlah yang lebih rendah tersebut. Tetapi apabila jumlah yang
lebih rendah tersebut diluar batas atas atau di bawah batas bawah, maka
persediaan akan dinilai dengan batas atas atau batas bawah.
Contoh :
Keadaan
No.
|
Taksiran
Harga Jual
|
Harga
Pokok
|
Nilai Realisasi Bersih
|
Harga
Pokok atau Nilai realiasi bersih yang lebih rendah
|
||
Batas Bawah
|
Batas Atas
|
Harga Pokok Pengganti
|
||||
1.
|
Rp. 1.500
|
Rp. 1.050
|
Rp. 800
|
Rp. 1.100
|
Rp. 1.200
|
Rp. 1.050
|
2
|
1.500
|
1.050
|
800
|
1.100
|
950
|
950
|
3.
|
1.500
|
1.050
|
800
|
1.100
|
750
|
800
|
4.
|
1.350
|
1.050
|
650
|
950
|
1.000
|
950
|
5.
|
1.350
|
1.050
|
650
|
950
|
850
|
850
|
6.
|
1.350
|
1.050
|
650
|
950
|
600
|
650
|
Keterangan :
- Nilai realisasi bersih yang dipilih adalah batas atas (Rp. 1.100), karena harga pokok pengganti (Rp.1.200) lebih tinggi dari batas atas. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.1.100) dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.1.050
- Harga pokok pengganti (Rp.950) masih di dalam batas atas dan batas bawah, sehingga harga pokok pengganti ini (Rp.950) dipilih sebagai nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.950) dibandingkan dengan harga pokok (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.950.
- Harga pokok pengganti (Rp.750) lebih rendah dari batas bawah (Rp.800) sehingga batas bawah (Rp.800) dipilih sebagai nilai realisasi bersih. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.800) kemudian dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.800.
- Harga pokok pengganti (Rp.1.000) lebih tinngi dari batas atas (Rp.950) sehingga yang dipilih adalah batas atas (Rp.950). Nilai realisasi bersih yang dipilih ini kemudian dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.950
- Harga pokok pengganti (Rp.850) masih berada di antara batas bawah dan batas atas, sehingga harga pokok pengganti ini yang dipilih (Rp.850). Nilai realisasi bersih yang dipilih ini (Rp.850) dibanding dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan pilih yang lebih rendah, yaitu Rp.850
- Harga pokok pengganti (Rp.600) lebih rendah dari batas bawah (Rp.650) sehingga yang dipilih adalah batas bawah. Nilai realisasi bersih yang dipilih ini kemudian dibandingkan dengan harga pokoknya (Rp.1.050) dan dipilih yang lebih rendah, yaitu Rp.650.
Pencatatan
Metode Harga Pokok atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Rendah
Pembelian barang – barang dicatat pada saat terjadinya berdasar
harga pokok, oleh karena itu jika persediaan akan dicatat di bawah harga
pokoknya (misalnya, apabila niali realisasi bersih lebih rendah ) maka ada 2
hal yang perlu diperhatikan, yaitu :
·
Harga
pokok penjualan / harga pokok barang – barang yang dipakai.
·
Kerugian
karena turunnya harga persediaan.
Ada 3 prosedur yang
dapat digunakan untuk mencatat aturan harga pokok atau nilai realisasi yang
lebih rendah.
a) Metode pengurangan persediaan
langsung, dimana kerugian penurunan harga persediaan tidak dilaporkan
tersendiri.
b) Metode pengurangan persediaan langsung,
dimana hanya kerugian penurunan harga persediaan akhir yang dilaporkan
tersendiri.
c) Metode cadangan persediaan, dimana
kerugian penurunan harga persediaan awal dan akhir dilaporkan tersendiri.
Cara
pencatatan dan akibat penggunaan ketiga metode di atas terhadap laporan laba
rugi sebagai berikut :
a)
Metode Pengurangan Persediaan
Langsung
-
Kerugian
Tidak Disendirikan
Dalam cara ini harga
pokok penjualan dan persediaan barang awal dan akhir dicatat dengan jumlah
harga pokok atau nilai realisasi bersih, yang lebih rendah. Apabila realisasi
bersih lebih rendah dari harga pokok, maka rekening harga pokok penjualan
mengandung 2 elemen, yaitu :
·
Harga
pokok penjualan barang – barang yang dijual berdasarkan harga pokok,
·
Kerugian
penurunan harga persediaan barang
Metode ini sederhana
tetapi tidak memisahkan harga pokok penjualan dan kerugian penurunan harga
persediaan
b)
Metode Pengurangan Persediaan
Langsung
-
Kerugian
Penurunan Harga Persediaan Akhir Disendirikan
Dalam cara ini
persediaan awal dan akhir dicatat dengan
harga pokok atau nilai realisasi bersih yang lebih rendah. Tetapi laba rugi
dikredit dengan persediaan barang akhir sebesar harga pokoknya, selisihnya
merupakan kerugian penurunan harga persediaan yang dicatat tersendiri.
Rekening harga pokok
penjualan mengandung 2 elemen, yaitu :
·
Harga
pokok barang yang dijual berdasar harga pokok.
·
Penurunan
harga persediaan barang awal periode.
c)
Metode Cadangan Persediaaan
-
Kerugian
Penurunan Harga Persediaan Awal dan Akhir Disendirikan
Dalam cara ini rekening harga pokok
penjualan dan persediaan awal dan akhir dicatat dengan harga pokok. Apabila
nilai realisasi bersih lebih rendah maka kerugian penurunan persediaan barang
awal periode dicatat tersendiri dan dikreditkan ke rekening cadangan.
Rekening cadangan ini setiap periode
disesuaikan dengan jumlah kerugian penurunan harga pada saat itu. Apabila
kerugian penurunan harga persediaan akhir lebih besar daripada kerugian
penurunan harga persediaan awal periode, maka rekening cadangan ditambah dan
dibebankan sebagai kerugian. Tetapi apabila rugi penurunan harga persediaan
akhir lebih kecil dari rugi penurunan harga persediaan awal, maka rekening
cadangan dikurangi dan dicatat sebagai laba.
Kerugian
dalam Kontrak Pembelian Barang
Kontrak
pembelian ini ada yang dapat diubah dengan persetujuan kedua belah pihak, ada
juga yang tidak bisa diubah. Apabila terjadi penurunan harga sesudah dibuatnya
kontrak sebelum saat pengiriman barang maka dalam hal kontrak yang tidak dapat
diubah, kerugian penurunan harga diakui pada periode tersebut. kerugian itu
dicatat dwngan cara mendebit rekening kerugian dan mengkredit taksiran
kerugian. Rekening rugi penurunan harga ini adalah rekening nominal dan
dicantumkan dalam laporan laba rugi, sedang rekening taksiran kerugian kontrak
pembelian merupakan rekening utang yang akan dicantumkan dalam neraca. Misalnya
bulan November 2005 PT Risa Fadila membuat kontak pembelian barang sebanyak
1.000 unit dengan harga Rp.1.500,00 perunit yang akan diterima pada bulan April
2006.
Pada
akhir tahun 2005 nilai realisasi bersih barang – barang tersebut sebesar
Rp.1.400 perunit. Kerugian dari kontrak pembelian sebesar :
Harga
kontrak : Rp1.500,00 x
1.000 unit = Rp1.500.000,00
Nilai
realisasi bersih : Rp1.400,00 x 1.000
unit = Rp1.400.000,00 -
Rugi Rp
100.000,00
Pada
tanggal 31 Desember 2005 kerugian Rp.100.000,00 dicatat dengan jurnal sebagai
berikut :
Rugi
dari kontrak pembelian RP.
100.000,00
Taksiran
rugi kontrak pembelian Rp.
100.000,00
Pada
saat barang – barang diterima dalam bulan april 2006, rekening pembelian akan
didebit dengan jumlah Rp.1.400.000,00 dan rekening taksiran rugi kontrak
pembelian dihapuskan.
Jurnal
yang dibuat pada bulan April 2006 sebagai berikut :
Pembelian Rp.
1.400.000,00
Taksiran
rugi kontrak pembelian Rp. 100.000,00
Utang
dagang Rp.1.500.000
Apabila
kontrak pembelian dapat diubah jika terjadi perubahan harga, maka penurunan
harga barang tanggal 31 Desember 2005 di atas tidak dibuatkan jurnal, tetapi
dalam neraca diberi catatan kaki yang menjelaskan adanya penurunan harga
tersebut.
3. Metode harga jual
Penyimpangan dari prinsip harga
pokok untuk penilaian persediaan yaitu dengan mencantumkan persediaan dengan
harga jual bersihnya dapat diterima asalkan dipenuhi syarat – syarat nya.
Adapun syarat – syaratnya yaitu:
1) Ada kepastian bahwa barang – barang
itu akan dapat segera dijual dengan harga yang telah ditetapkan
2) Merupakan produk standar, yang
pasarnya mampu menampung serta sulit untuk menentukan harga pokoknya.
PENILAIAN
PERSEDIAAN DALAM KONTRAK JANGKA PANJANG
Dalam
pekerjaan pembangunan jangka panjang (lebih dari suatu periode akuntansi). Pada
akhir periode timbul masalah penilaian persediaan dan penentuan laba atau rugi
untuk periode tersebut. Apabila pekerjaan yang belum selesai pada akhir periode
tetap dicatat berdasarkan harga pokoknya maka laba baru akan diakui pada saat
pembangunan itu selesai, metode ini disebut metode kontrak selesai (completed
contract method). Tetapi bila pada setiap akhir periode dilakukan perhitungan
laba rugi atas pekerjaan yang belum selesai, maka pekerjaan yang belum selesai
dicatat di atas / di bawah harga pokoknya, metode ini disebut metode presentase
penyelesaian ( percentage of completion method)
1.
Metode Kontrak Selesai
Dalam metode ini semua biaya yang
dikeluarkan dalam kontrak pembangunan dikumpulkan dalam rekening bangunan dalam
pelaksanaan. Uang yang diterima dari pemesan dikreditkan ke rekening uang muka
pesanan, sebelum bangunan selesai tidak ada pendapatan yang diakui.
2.
metode Persentase Penyelesaian
dalam metode ini semua biaya yang
dikeluarkan untuk pembangunan dicatat dalam rekening bangunan dalam
pelaksanaan. Penerimaan uang dari pemesan dikreditkan ke rekening uang muka
pesanan. Setiap akhir periode dilakukan perhitungan laba atau rugi berdasarkan
persentase penyelesaian. Taksiran laba dicatat dengan mendebit rekening
bangunan dalam pelaksanaan dan mengkredit rekening pengakuan laba kontrak
jangka panjang.
METODE
– METODE TAKSIRAN
Kadang
– kadang perhitungan fisik tidak mungkin dilakukan sehingga penentuan jumlah
persediaan dilakukan dengan cara – cara taksiran. Ada 2 cara untuk menaksir
jumlah persediaan pada tanggal tertentu yaitu :
- Metode Laba Bruto
- Metode Harga Eceran
- Metode Laba Bruto
Menentukan jumlah persediaan dengan
metode laba bruto, biasanya dilakukan dalam keadaan – keadaan sebagai berikut :
a. Untuk menaksir jumlah persediaan
barang yang diperlukan untuk menyusun laporan – laporan jangka pendek, dimana
perhitungan fisik tidak mungkin dijalankan.
b. Untuk menaksir jumlah persediaan
barang yang rusak karena terbakar dan menentukan jumlah barang sebelum
terjadinya kebakaran. Perhitungan ini sering diperlukan untuk menentukan
besarnya klaim terhadap perusahaan asuransi. Dalam keadaan seperti ini metode
laba bruto dapat digunakan bila sebagaian catatan - catatan yang diperlukan ada dan tidak
musnah terbakar.
c. Untuk mengecek jumlah persediaan
yang dihitung dengan cara – cara lain, disebut test laba bruto.
d. Untuk menyusun taksiran harga pokok
penjualan, persediaan akhir dan laba bruto.
Taksiran ini dihitung
sesudah dibuat budget penjualan.
Dalam metode laba
bruto, pertama kali harus ditentukan besarnya persentase laba bruto. Persentase
ini bisa didasarkan pada penjualan atau harga pokok penjualan. Biasanya
persentase laba bruto ditentukan dengan menggunakan data tahun – tahun lalu.
Sesudah persentase laba bruto diketahui, kemudian dikalikan pada penjualan dan
hasilnya dikurangkan pada penjualan sehingga dapat ditentukan jumlah harga
pokok penjualan. Selisih antara harga pokok penjualan dengan barang – barang
yang tersedia untuk dijual merupakan persediaan akhir. Apabila barang – barang
yang dijual bermacam – macam dan persentase laba brutonya berbeda – beda, maka
perhitungan taksiran nilai persediaan dilakuakan untuk masing – masing kelompok
barang yang persentase laba brutonya sama.
CONTOH
Persediaan barang awal Rp. 100.000,000
Persediaan barang awal Rp. 100.000,000
Pembelian ( neto )
400.000,000
Penjualan ( neto )
300.000,000
- Metode Harga Eceran ( Retail Inventory Method )
Biasa digunakan dalam toko – toko
yang menjual bermacam – macam barang secara eceran, termasuk toko serba ada.
Metode ini memungkinkan dihitungnya jumlah persediaan akhir tanpa mengadakan
perhitungan fisik. Metode eceran bisa digunakan untuk :
- menaksir jumlah persediaan barang untuk penyusunan laporan keuangan jangka pendek
- mempercepat perhitungan fisik, karena jumlah yang dihitung itu dicantumkan dengan harga jualnya, maka untuk mengubahnya ke harga pokok ialah dengan mengalikannya dengan persentase harga pokok tanpa perlu memperhatiakanmasing – masing fakturnya
- mutasi barang dapat diawasi yaitu dengan membandingkan hasil perhitungan fisik yang dinilai dengan harga jual dengan hasil perhitungan dari metode harga eceran.
Untuk menentukan jumlah persediaan
akhire pertama kali dihitung persentase harga pokok yaitu perbandingan barang –
barang yang tersedia untuk dijual dengan harga pokok dan harga jual. Agar
metode harga eceran ini dapat digunakan maka catatan – catatan harus dibuat
sedemikian rupa sehingga dapat menunjukkan data sebagai berikut :
a) persediaan awal yang sinilai dengan
harga pokok dan harga jual
b) pembelian yang dilakuakan dengan
harga pokok dan harga jual
c) perubahan – perubahan terhadap
harga jual pertama misalnya, kenaikan harga, pembatalan kenaikan harga,
penurunan harga, pembatalan penurunan harga dan potongan – potongan khusus
d) data penyesuaian lain seperti
transfer antarbagian dalam toko, pengambilan dan barang – barang rusak
e) jumlah penjualan
Metode harga eceran ini dapat
digunakan dengan mengggunakan dasar – dasar yang berveda yaitu :
1. MPKP
2. Rata – rata tertimbang
3. harga pokok atau harga pasar yang
lebih rendah
4. MTKP
Kenaikan dan penurunan harga Dalam
hubungnnya dengan metode harga eceran, dipakai istilah sebagai berikut :
Untuk mengetahui jumlah perubahan
perubahan harga perlu , dipertimbangankan jumlah persediaan barang yang ada
pada waktu perubhan perubahan tersebut . sifat sifat khusus dari masing masing
dasar yang digunakan dan pengaruhnya terhadap perhitungan persentase harga
pokok sebagai berikut .
Dasar Pembebanan Harga Pokok
|
Perhitungan Persentase Harga
Pokok
|
-Harga Stabil
-Harga Naik
|
Persediaan barang awal tidak
dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok
Persediaan awal dimasukkan dalam
perhitungan persentase harga pokok
Penurunan harga neto tidak
dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok tetapi ditambahkan pada
penjualan
Kenaikan dan penurunan harga
hanya diperhitungkan pada barang yang dibeli dalam periode sekarang dan tidak
diperhitungkan pada persediaan awal
Menggunakan merote nilai rupiah
|
MPKP ( FIFO )
Dalam
metode MPKP ini persentase harga pokok dihitung dari perbandingan harga beli
dengan harga jual untuk barang barang yang dibeli dalam periode tersebut dan
tidak termasuk persediaan awalnya sehingga persentase harga pokok merupakan
persenrase dari harga harga terakhir dan akibatnya persediaan akhir akan
mendekati hasil perhitungan dengan metode MPKP
Rata-Rata Average
Dalam metode ini persediaan awal dimasukkan dalam
perhitungan persentase harga pokok sehingga persentase harga pokok merupakan
hasil rata-rata dari persediaan awal dan pembelian-pembelian selama periode
yang bersangkutan .
Harga Pokok atau
Harga Pasar yang Lebih Rendah
Dalam metode ini persediaan akan dicantumkan dengan
nilai yang lebih rendah antara harga pokok atau harga pasar . Agar dapat
mencapai tujuan ini makan dalam menghitung persentase harga pokok tidak
diperhitungkan penurunan harga dan potongan pegawai . Jumlah-jumlah yang
mengurangi harga jual atau mengurangi persediaan seperti penurunan harga ,
potongan untuk pegawai , barang barang yang rusak dan lain lain akan
diberlakukan menambah jumlah penjualan . dasar hagra pokok atau harga pasar
yang lebih rendah dapat diterapkan dalam metode MPKP maupun rata-rata .
MTKP ( LIFO )
Penggunaan metode MTKP (LIFO) dalam
harga eceran dapat diisahkan menjadi dua , yaitu bila harga stabil dan harga
harga berfluktiasi :
- HARGA STABIL
Dalam keadaan harga harga stabil ,
metode MTKP dalam harga eceran akan menghasilkan persediaan akhir yang
mendekati harga perolehannya . Untuk menghitung persentase harga pokok , ada
dua ketentuan :
1.
Kenaikan
dan penurunan harga bersih dimasukkan dalam perhitungan persentase harga pokok
2.
Kenaikan
dan penurunan harga bersih diperhitungkan hanya pada barang yang dibeli dalam
periode itu , sehingga perseduaan awalnya tidak memperhitungkan perubahan harga
ini .
- HARGA BERFLUKUASI
Dalam keadaan harga barang yang
berubah-ubah , jika diinginkan harga pokok persediaan yang dihitung dengan
metode harga eceran itu mendekati hasil perhitungan dengan cara MTKP . maka
akan dipergunakan metode MTKP nilai rupiah . metode ini akan disebut metode
harga eceran MTKP untuk menentukan nilai persediaan dalam metode ini , pertama
kali harus ditentukan perubahan jumlah kuantitas persediaan , yaitu dengan cara
mengalikan indeks harga dengan nilai persediaan yang dicantumkan dalam harga
jual. Jika perubahan jumlah kuantitas ini sudah diketahui , berikutnya adalah
menghitung nilai persediaan akhir dengan menggunakan harfa jual dasar dan
kenaikan persediaan dengan indeks yang timbul dan persentase harga pokok akan
diperhitungkan dengan jumlah tersebut.
: